BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Praktek Kerja Indutri (PRAKERIN) adalah suatu bentuk penyelenggaraan dari sekolah yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri. Melalui Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri. Tanpa diadakannya Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.
SMK merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi tenaga kerja yang terampil dan mengutamakan kemampuan
untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.
Pelaksanaan praktek kerja industri dilatar belakangi oleh beberapa ketentuan-ketentuan yaitu:
1. Menerapkan teori pendidikan yang telah didapat
2. Menghubungkan teori yang telah diperoleh dengan hasil praktek kerja lapangan
3. Membuat analisa dan pengamatan terhadap hubungan antara teori dan kenyataan
4. Mempelajari situasi kerja sesuai ilmu yang didapat
Adapun dasar pelaksanaan Prakerin yang telah di setujui oleh Pemerintah Pusat Sistem Pendidikan Nasional (SPN) pada tahun 2003 dan Program Pembangunan Nasional (PPN) pada tahun 2000 dan telah tercantum dalam Undang-Undang.
Adapun Undang-Undang yang mendasari pelaksanaan Prakerin adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang No.5 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.
3. Keputusan MENDIKBUD No.080/U/1993 tentang kurikulum SMK tentang penyelenggaraan pelakanaan pendidikan dilaksanakan pada 2 jalur yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.
4. Keputusan MENDIKBUD No.490/U/1992 Pasal 33 tentang kerjasama SMK dengan dunia Industri yang bertujuan untuk meningkatkan kesesuain program SMK.
5. Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Bab III pasal 4 butir 8 tentang peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk magang atau latihan kerja.
1.2. Tujuan Prakerin
Kegiatan praktek kerja lapangan yang telah dilaksanakan untuk setiap siswa dan siswi merupakan program-program keahlian yang tentunya mempunyai tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan dapat dicapai oleh siswa dan siswi. Adapun penyelenggaraan praktek kerja lapangan ini adalah untuk :
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional dengan tingkatpengetahuan dan etos kerja yang sesuai dengan ketentuan lapangan kerja.
2. Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang berharga, dan memperoleh masukan serta umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan dan kenyataan yang ada di lapangan.
3. Meningkatkan pengetahuan siswa pada aspek-aspek usaha yang professional dalam lapangan kerja antara lain struktur organisasi, jenjang karir dan teknik.
4. Mengimplotasikan antara pendidikan disekolah dan diluar sekolah.
5. Untuk memperkenalkan siswa pada dunia usaha dan industri.
6. Menumbuhkan dan meningkatkan sikap profisional yang di perlukan siswa untuk memasuki dunia usaha.
7. Meluaskan wawasan dan Pandangan Siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan pada tempat dimana Siswa melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
8. Meningkatkan daya kreasi dan produktifitas terhadap siswa sebagai persiapan dalam menghadapi atau memasuki dunia usaha yang sesungguhnya.
9. Membekali siswa dan siswi dengan pengalaman yang sebenarnya didalam dunia kerja sebagai persiapan guna menyesuaikan diri dengan dunia kerja dan masyarakat.
10. Siswa dapat meningkatkan rasa percaya dirinya dalam memecahkan berbagai masalah atau kesulitan yang ditemuinya.
11. Untuk merealisasikan pengetahuan yang didapat dari sekolah dengan pekerjaan yang didapat di tempat prakerin.
12. Memperluas pandangan dan wawasan siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan yang ada dibidang bersangkutan dan tempat praktek dengan segala persyaratan
1.3. Manfaat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
Adapun manfaat dari Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah sebagai berikut :
- Dapat mengenali suatu pekerjaan industri dilapangan sehingga setelah selesai dari SMKN 1 LOEA dan terjun ke lapangan kerja industri dapat memandang suatu pekerjaan yang tidak asing lagi baginya.
- Dapat menambah keterampilan dan wawasan dalam dunia usaha yang professional dan handal.
- Untuk mengasa keterampilan yang telah diberikan disekolah dan juga sesuai dengan Visi dan Misi SMKN 1 LOEA.
-
1.3. Tujuan Pembuatan Laporan
Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah hasil penulisan siswa setelah menyelesaikan Praktek Kerja Industri (Prakerin) berdasarkan data yang diperoleh dan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah. Pembuatan laporan ini bertujuan agar :
1. Siswa dan siswi mampu memahami,memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang didapat disekolah dan menerapkannya didunia kerja.
2. Sebagai pertanggungjawaban siswa yang telah melaksanakan Tugas Praktek Kerja Industri ( Prakerin ) yang berkaitan dengan program keahliannya masing-masing.
3. Sebagai salah satu bukti bahwa siswa yang bersangkutan telah melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
4. Siswa dan siswi dapat memahami cara-cara pembuatan suatu laporan praktek kerja lapangan.
5. Agar siswa dan siswi dapat mencurahkan dan menuangkan pikiran serta segenap kemampuan kedalam tulisan.
6. Siswa dan siswi dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan.
7. Menambah perbeendaharaan perpustakaan sekolah dan dapat menunjang bagi siswa angkatan berikutnya.
8. Sebagai bukti nyata bahwa kami telah melaksanakan praktek kerja lapangan.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Praktek Kerja Indutri (PRAKERIN) adalah suatu bentuk penyelenggaraan dari sekolah yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri. Melalui Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri. Tanpa diadakannya Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.
SMK merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi tenaga kerja yang terampil dan mengutamakan kemampuan
untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.
Pelaksanaan praktek kerja industri dilatar belakangi oleh beberapa ketentuan-ketentuan yaitu:
1. Menerapkan teori pendidikan yang telah didapat
2. Menghubungkan teori yang telah diperoleh dengan hasil praktek kerja lapangan
3. Membuat analisa dan pengamatan terhadap hubungan antara teori dan kenyataan
4. Mempelajari situasi kerja sesuai ilmu yang didapat
Adapun dasar pelaksanaan Prakerin yang telah di setujui oleh Pemerintah Pusat Sistem Pendidikan Nasional (SPN) pada tahun 2003 dan Program Pembangunan Nasional (PPN) pada tahun 2000 dan telah tercantum dalam Undang-Undang.
Adapun Undang-Undang yang mendasari pelaksanaan Prakerin adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang No.5 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.
3. Keputusan MENDIKBUD No.080/U/1993 tentang kurikulum SMK tentang penyelenggaraan pelakanaan pendidikan dilaksanakan pada 2 jalur yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.
4. Keputusan MENDIKBUD No.490/U/1992 Pasal 33 tentang kerjasama SMK dengan dunia Industri yang bertujuan untuk meningkatkan kesesuain program SMK.
5. Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Bab III pasal 4 butir 8 tentang peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk magang atau latihan kerja.
1.2. Tujuan Prakerin
Kegiatan praktek kerja lapangan yang telah dilaksanakan untuk setiap siswa dan siswi merupakan program-program keahlian yang tentunya mempunyai tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan dapat dicapai oleh siswa dan siswi. Adapun penyelenggaraan praktek kerja lapangan ini adalah untuk :
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional dengan tingkatpengetahuan dan etos kerja yang sesuai dengan ketentuan lapangan kerja.
2. Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang berharga, dan memperoleh masukan serta umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan dan kenyataan yang ada di lapangan.
3. Meningkatkan pengetahuan siswa pada aspek-aspek usaha yang professional dalam lapangan kerja antara lain struktur organisasi, jenjang karir dan teknik.
4. Mengimplotasikan antara pendidikan disekolah dan diluar sekolah.
5. Untuk memperkenalkan siswa pada dunia usaha dan industri.
6. Menumbuhkan dan meningkatkan sikap profisional yang di perlukan siswa untuk memasuki dunia usaha.
7. Meluaskan wawasan dan Pandangan Siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan pada tempat dimana Siswa melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
8. Meningkatkan daya kreasi dan produktifitas terhadap siswa sebagai persiapan dalam menghadapi atau memasuki dunia usaha yang sesungguhnya.
9. Membekali siswa dan siswi dengan pengalaman yang sebenarnya didalam dunia kerja sebagai persiapan guna menyesuaikan diri dengan dunia kerja dan masyarakat.
10. Siswa dapat meningkatkan rasa percaya dirinya dalam memecahkan berbagai masalah atau kesulitan yang ditemuinya.
11. Untuk merealisasikan pengetahuan yang didapat dari sekolah dengan pekerjaan yang didapat di tempat prakerin.
12. Memperluas pandangan dan wawasan siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan yang ada dibidang bersangkutan dan tempat praktek dengan segala persyaratan
1.3. Manfaat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
Adapun manfaat dari Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah sebagai berikut :
- Dapat mengenali suatu pekerjaan industri dilapangan sehingga setelah selesai dari SMKN 1 LOEA dan terjun ke lapangan kerja industri dapat memandang suatu pekerjaan yang tidak asing lagi baginya.
- Dapat menambah keterampilan dan wawasan dalam dunia usaha yang professional dan handal.
- Untuk mengasa keterampilan yang telah diberikan disekolah dan juga sesuai dengan Visi dan Misi SMKN 1 LOEA.
-
1.3. Tujuan Pembuatan Laporan
Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah hasil penulisan siswa setelah menyelesaikan Praktek Kerja Industri (Prakerin) berdasarkan data yang diperoleh dan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah. Pembuatan laporan ini bertujuan agar :
1. Siswa dan siswi mampu memahami,memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang didapat disekolah dan menerapkannya didunia kerja.
2. Sebagai pertanggungjawaban siswa yang telah melaksanakan Tugas Praktek Kerja Industri ( Prakerin ) yang berkaitan dengan program keahliannya masing-masing.
3. Sebagai salah satu bukti bahwa siswa yang bersangkutan telah melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
4. Siswa dan siswi dapat memahami cara-cara pembuatan suatu laporan praktek kerja lapangan.
5. Agar siswa dan siswi dapat mencurahkan dan menuangkan pikiran serta segenap kemampuan kedalam tulisan.
6. Siswa dan siswi dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan.
7. Menambah perbeendaharaan perpustakaan sekolah dan dapat menunjang bagi siswa angkatan berikutnya.
8. Sebagai bukti nyata bahwa kami telah melaksanakan praktek kerja lapangan.